Kredit Modal Kerja, Kredit Konsumsi dan Kredit Investasi Daya Arta
Kredit Modal Kerja adalah kredit jangka pendek (sampai dengan 1 tahun) yang diberikan untuk membiayai keperluan modal kerja debitur yang bersangkutan.
Kredit Konsumsi Adalah kredit yang diberikan kepada pihak ketiga, termasuk pegawai Bank pelapor, untuk keperluan konsumtif dengan cara membeli, menyewa, atau dengan cara lain. Jenis kredit konsumtif antara lain: Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Mobil/Motor (KPM), Kredit Multiguna (KMG).
Kredit Investasi adalah kredit jangka menengah atau panjang (diatas 1 tahun) untuk pembelian barang-barang modal dan jasa yang diperlukan guna rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, dan relokasi proyek dan atau pendirian usaha baru. Pembayaran angsuran pokok dilakukan secara berkala sesuai perkembangan penyelesaian proyeknya. Jangka waktu kredit investasi ini biasanya lebih dari satu tahun.
Lihat Selengkapnya